kievskiy.org

Buntut Penyerangan Mapolsek Popayato Barat, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /Pixabay/qimono

PIKIRAN RAKYAT –  Peristiwa penyerangan yang terjadi di  Polsek Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo kini menemukan titik terang.

Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus penyerangan tersebut.

Tersangka diamankan oleh Ditreskrim Polda Gortontalo, lantan telah melakukan penyerangan kepada Mapolsek, dan pemukulan terhadap Kapolsek Popayato Barat beserta anggotanya, yang terjadi pada bulan Agustus 2020.

 Baca Juga: Cristiano Ronaldo Tolak Uang Ratusan Miliar Rupiah untuk Promosikan Pariwisata Arab Saudi

Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono yang merupakan Kabid Humas Polda Gorontalo, menjelaskan penetapan tiga tersangka tersebut, setelah dilaksanakan penyelidikan.

Serta melakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, serta pengumpulan alat bukti, sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari Tribrata News.

“Berdasarkan hasil gelar perkara oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo telah menetapkan 3 orang tersangka yakni AK, IK, dan RM,” ujar Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono di Mapolda Gorontalo, Kamis, 21 Januari 2021.

 Baca Juga: Diduga Ada Sabotase Rumah Pompa Jakarta, Wagub Ahmad Riza Patria: Kita Serahkan ke Polisi

Sebelumnya, peristiwa penyerangan Polsek Popayato Barat ini terjadi tepatnya pada 25 Agustus 2020 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat