PIKIRAN RAKYAT - Pada Selasa, 19 Januari 2021 lalu, banjir bandang melanda Kabupaten Bogor tepatnya di kawasan Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Puncak, Kecamatan Cisarua.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sempat merilis laporan bila musibah banjir bandang tersebut diduga terjadi karena adanya longsor di hulu Sungai Cisampay.
Hujan dengan intensitas tinggi yang menguyur wilayah Kabupaten Bogor diduga turut memicu bencana longsor hingga menimbulkan banjir bandang di kawasan Gunung Mas, Puncak.
Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Donna Agnesia Ungkap Gejala yang Dirasakan
Dalam peristiwa ini, sempat dilaporkan pula ratusan masyarakat terpaksa mengungsi ke sejumlah titik yang lebih aman lantaran ikut terdampak besarnya banjir bandang.
Beruntung musibah yang melanda kawasan Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Puncak, Kabupaten Bogor, pada pekan lalu itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Untuk diketahui, belum lama ini Bupati Bogor, Ade Yasin resmi mengeluarkan surat edaran tentang kesiapan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Seorang Cucu Raja Turut Ditangkap dalam Pengungkapan Besar-besaran Kasus Narkoba di Bali
Dalam surat edaran nomor 360/16/Kpts/BPBD/2020 itu Bupati Bogor mengarahkan Perangkat Daerah, Camat, dan Kepala Desa atau Lurah se-Kabupaten Bogor untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan.