kievskiy.org

Ridwan Kamil: Melaporkan Pelanggaran Protokol Covid-19 Termasuk Bela Negara

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (tengah) meninjau kampung tangguh pencegahan Covid-19 di Kelurahan Plawad, Karawang Timur, Jawa Barat.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (tengah) meninjau kampung tangguh pencegahan Covid-19 di Kelurahan Plawad, Karawang Timur, Jawa Barat. /Pikiran-rakyat.com/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta masyarakat aktif melapor ketika mengetahui di lingkungannya ada positif Covid-19.  

Mereka juga harus berani menghubungi petugas saat ada pelanggaran aturan pencegahan Covid-19. 

"Jangan menutup-nutupi. Sebab, melaporkan adanya pelanggaran aturan pencegahan corona termasuk bela negara," ujar Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, saat meninjau kampung tangguh di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Jumat, 29 Januari 2021.

 Baca Juga: Minta Pemerintah Tak Sepelekan Virus Nipah, Hidayat Nur Wahid: Segera Siap Siaga Hadapi Kemungkinan Penyebaran

Menurutnya, Kabupaten Karawang sudah 7 pekan berstatus zona merah Covid-19. 

Atas dasar itu pula, dirinya sengaja datang ke Karawang untuk mencari akar permasalahan mengapa kasus corona di Karawang susah turun.

"Dari hasil penelusuran dan keterangan sejumlah pihak, permasalahan utama adalah adanya ketidak disiplinan dari industri. Mereka terlambat melapor ketika ada pekerjanya yang terkonfirmasi Covid-19," kata Emil.

 Baca Juga: Bertambah 100 Orang, Wisma Atlet Kemayoran Kini Tampung Lebih dari 3.700 Pasien Covid-19

Akibatnya, lanjut Emil, pelaksanaan tracking oleh Satgas Covid-19 menjadi telat pula.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat