kievskiy.org

Pertama di Indonesia, Sujud Syukur Warnai Pengesahan Perda Pesantren di Jawa Barat

Sidkon Djampi saat sujud syukur setelah perda pesantren disahkan di Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro Kota Bandung pada Senin 1 Februari 2021.
Sidkon Djampi saat sujud syukur setelah perda pesantren disahkan di Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro Kota Bandung pada Senin 1 Februari 2021. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan DPRD beserta Gubernur Jawa Barat telah mengesahkan Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren menjadi Perda. Pengesahan ini dihasilkan seusai rapat paripurna DPRD Jawa Barat, pada Senin 1 Februari 2021, di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Ketua Pansus VII Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Jawa Barat, Sidkon Djampi mengatakan, seluruh jajaran Pansus VII khususnya, benar-benar bersyukur atas rampungnya penyusunan regulasi tersebut.

Pada rapat paripurna tersebut, Sidkon Djampi sebagai ketua Pansus VII melakukan sujud syukur di ruang rapat paripurna setelah Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini disahkan menjadi Perda oleh Pimpinan DPRD dan Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Netizen Malaysia Cemburu pada Indonesia hingga Nunung Mengaku Tak Suka Azis Gagap

Sidkon berharap Perda pesantren benar-benar menjadi Perda yang monumental karena merupakan Perda pertama di Indonesia. Bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan serta pengakuan penuh terhadap pesantren.

"Tim pansus sudah benar-benar melakukan kajian dan berkunjung langsung ke pesantren, mendengar masukan dan kritikan dari para masyaikh. Kami sudah on the spot dan mendengar masukan dari Mendagri," ujar Sidkon di sela rapat paripurna.

Sidkon juga menegaskan, raperda tentang penyelenggaraan pesantren benar-benar komprehensif dalam penyusunan serta pembahasannya.

Baca Juga: Jawa Barat Sah Miliki Empat Perda, Salah Satunya Membuat Ridwan Kamil Sedikit Emosional

Permintaan masukan dari para masyaikh atau pimpinan pondok pesantren bukan hanya dilakukan di Jawa Barat, bahkan sampai ke Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Provinsi Nagroe Aceh Darussalam, untuk mendapatkan rumusan yang komprehensif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat