kievskiy.org

Siap Terapkan Keputusan Mendagri di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Kami Akan Sukseskan PPKM Ini

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Dok. Humas Pemprov Jabar Dok. Humas Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT- Menindaklanjuti keputusan Mendagri, Jawa Barat siap menerapkan PPKM Mikro dari 9-22 Februari 2021 seperti yang diinstruksikan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. 

Diketahui Sabtu, 6 Februari 2021 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi Mendagri (Irmendagri) Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.

Sebagaimana wilayah Jawa Barat menjadi salah satu provinsi prioritas bersama Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. PPKM Mikro dimulai 9-22 Februari 2021.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Mantan Wali Kota Dada Rosada Positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin Bandung

“Kami akan menyukseskan PPKM mikro ini,” ujar Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, dalam rakor virtual persiapan PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan gubernur dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu, 7 Februari 2021 malam.

Ridwan Kamil juga menuturkan, bahwa 80 persen desa dan kelurahan di Jabar sudah memiliki posko Covid-19. Maka artinya dari sisi kesiapan posko Covid-19 seperti yang diwajibkan dalam PPKM Mikro, Jabar dinilai sudah siap hanya tinggal mengejar sisa dua puluh persen yang rata-rata berada di pelosok desa.

“Selama 2020 sudah delapan puluh persen desa/kelurahan di Jabar memiliki posko Covid-19 dan dalam waktu dekat kami akan kejar sisa dua puluh persen yang memang rata-rata di wilayah pelosok desa,” tutur Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ridho Rhoma Tersandung Narkoba Lagi, Polisi Sebut Berawal dari Laporan Masyarakat

Dalam upaya ini, Ia optimistis pelaksanaan PPKM Mikro di Jabar akan berjalan lancar dan efektif. Hal itu karena, Jabar telah memiliki pengalaman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat