kievskiy.org

Kapolres Karawang dan 56 Jajarannya Jalani Tes Urine Narkoba

Ilustrasi tes urine.
Ilustrasi tes urine. /Pixabay/frolicsomepl

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 57 personel polisi di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Karawang menjalani tes urine narkoba pada Senin, 22 Februari 2021.

Tes tersebut diikuti Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, Wakapolres Komisaris Faizal Pasaribu dan sejumlah perwira lainnya.

Selain menjalani tes urine mereka juga diwajibkan menandatangani fakta integritas tentang anti narkoba.

Pointer fakta integritas itu di antaranya tidak akan pernah menggunakan narkoba juga tidak terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.

Baca Juga: Unjuk Rasa Tewaskan Warga Sipil, PBB Kecam Militer Myanmar

Baca Juga: Ibunda Nissa Sabyan Sakit Saat Dengar Isu Pelakor dan Pilih Tenangkan Diri ke Depok

Rama Samtama Putra menyebutkan, pihaknya mewajibkan semua jajaran Polres Karawang mengikuti tes urine narkoba.

Hal itu dilakukan untuk memastikan lingkungan Polres bersih dari narkoba.

Dijelaskan, jika ditemukan ada anggotanya yang menggunakan atau terlibat jaringan narkoba, maka yang bersangkutan bakal diberhentikan dengan tidak hormat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat