kievskiy.org

Pengembang Grand Wisata Bekasi Klarifikasi Soal Larangan Mendirikan Musala, Warga: Mereka Atur Cara Ibadah

Warga menunjukkan bukti gugatan yang dilancarkan pihak pengembang Grand Wisata milik Sinarmas Grup, PT Putra Alvita Pratama, di Pengadilan Negeri Cikarang, Rabu 24 Februari 2021.
Warga menunjukkan bukti gugatan yang dilancarkan pihak pengembang Grand Wisata milik Sinarmas Grup, PT Putra Alvita Pratama, di Pengadilan Negeri Cikarang, Rabu 24 Februari 2021. /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT – Pihak pengembang yang menggugat warga yang mendirikan musala di Grand Wisata Kabupaten Bekasi, PT Putra Alvita Pratama (PAP) menyampaikan klarifikasi soal larangan bagi warga melakukan ibadah.

Mereka membantah telah melarang warga melakukan ibadah. Pengembang pun mengklaim tidak ada polemik pendirian tempat ibadah di Cluster Water Garden Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Di sisi lain, warga menegaskan pengembang telah mengatur cara beribadah mereka dan bahkan menghalangi pendirian tempat ibadah warga Muslim.

Marketing & Public Relation Grand Wisata Hans Lubis mengatakan, terkait dengan pendirian dan pembangunan rumah ibadah tersebut, PAP hanya menjalankan perjanjian yang sudah disepakati oleh PAP dan pemilik kavling.

 Baca Juga: Wilayahnya Dituding Jadi Penyebab Banjir, Bima Arya: Tidak Ada Sinyal Turun Dana untuk Fasilitas

Baca Juga: 3 Orang Tewas dalam Penembakan di Cengkareng, Mardani Ali Sera: Nyawa itu Mahal

Dalam kesepakatan itu, disebut bahwa tanah tersebut hanya bisa didirikan bangunan rumah tinggal dan tidak bisa didirikan bangunan lain yang fungsinya bukan rumah tinggal.

“Ketentuan tersebut sesuai dengan block plan Cluster Water Garden yang telah disetujui oleh pemerintah Kabupaten Bekasi,” katanya melalui siaran pers.

PAP tidak pernah melarang ataupun melakukan hal yang tidak benar terhadap kebebasan dalam melaksanakan kegiatan ibadah dari agama apapun yang diakui oleh Undang-undang yang berlaku di Indonesia.

 Baca Juga: Sebut Pemulihan Ekonomi Lewat Reformasi Struktural, Jokowi: Kemudahan Buka Lapangan Kerja

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat