kievskiy.org

Demi Cari Tersangka Baru, Kejari Garut Terus Dalami Kasus Korupsi Sapi

Ilustrasi Korupsi Bansos.
Ilustrasi Korupsi Bansos. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial sapi dari Kementerian Pertanian kepada kelompok ternak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini terus didalami oleh Kejaksaan Negeri Garut.

Hal tersebut dilakukan untuk mencari fakta baru dan kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus korupsi bantuan sosial sapi itu.

"Kalau itu (tersangka baru), lihat perkembangannya, lihat nanti saja," ujar Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariadi di Garut, Jumat, 12 Maret 2021.

Sugeng Hariadi menuturkan, pihaknya saat ini sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) sapi dari Kementerian Pertanian yang diberikan kepada kelompok ternak melalui pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

Baca Juga: Ungkap Kronologi Saat Dinyatakan Positif Benzo, Millen Cyrus: Masih Ada Rekap Medisnya

Baca Juga: Unggah Konten SARA di Twitter Hingga Youtube, 125 Akun Ditegur Virtual Police

Terkait dengan siapa yang ditetapkan tersangka itu, Sugeng Hariadi belum dapat menjelaskan identitasnya secara mendalam.

"Identitas jelasnya belum bisa kami sebutkan, hanya saja mereka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pengusaha," tutur Sugeng Hariadi.

Kepala Kejari Garut itu menyampaikan bahwa para tersangka itu sebenarnya sudah mengembalikan uang negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut, sebesar Rp200 juta dari total kerugian sebesar Rp800 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat