kievskiy.org

Unggah Konten SARA di Twitter Hingga Youtube, 125 Akun Ditegur Virtual Police

Ilustrasi - Sebanyak 125 akun media sosial ditegur Virtual Police.
Ilustrasi - Sebanyak 125 akun media sosial ditegur Virtual Police. /Pixabay/jmexclusives

PIKIRAN RAKYAT – Virtual Police telah menegur ratusan konten di media sosial, karena diduga mengandung SARA.

Pemantauan konten media sosial yang diduga mengunggah ujaran Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) pun terus dilakukan.

Sampai saat ini, pihak Kepolisian melalui Virtual Police, telah memperingatkan 125 konten akibat adanya unsur SARA tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan pada Jumat, 12 Maret 2021.

 Baca Juga: Kakek Penjual Anyaman Bambu Diperas Pria Mengaku Satgas Kamtibmas, Ponsel dan Uang Rp1 Juta Raib

Baca Juga: Soal Kasus Ekspor Benur, Rumah Stafsus Edhy Prabowo Disita KPK

Dia mengungkapkan bahwa sebagian besar konten yang diperingati, berasal dari media sosial Twitter.

“Pada periode ini, sudah ada 125 konten yang diberikan peringatan virtual police, dan itu semua didominasi melalui platform Twitter,” kata Ahmad Ramadhan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Sabtu, 13 Maret 2021.

Rincian 125 konten tersebut yakni 79 konten berasal dari Twitter, 32 konten di Facebook, 8 konten Instagram, lima konten di Youtube, dan satu konten di WhatsApp.

 Baca Juga: Soal Moeldoko Ambil Alih Paksa Demokrat, Rachland Nashidik Yakin Megawati Tak Bakal Setuju

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat