PIKIRAN RAKYAT - Kekisruhan di Partai Demokrat seiring dengan adanya gerakan ambil paksa yang mulai mengemuka nampak tidak ada tanda-tanda bakal mereda.
Tak hanya saling menuding dan mempertanyakan soal legalitas kepengurusan, kini antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko bahkan mulai saling menggugat.
Kubu AHY resmi melaporkan beberapa oknum yang sempat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam mengawal gugatannya itu, kubu AHY didampingi 13 kuasa hukum salah satunya mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Lamaran Hari Ini, Krisdayanti Beri Doa
Baca Juga: Anak-anak Pengikut Aliran Hakekok Turut Diamankan, Mandi Bersama di Kebun Jadi Ritual
Di lain pihak, kubu Moeldoko pun turut melaporkan beberapa petinggi Demokrat di kubu putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu termasuk sang Ketua Umum AHY.
Berdasarkan informasi, kubu Moeldoko menggugat kubu AHY ke pengadilan buntut dari ketidakpuasan akibat pemecatan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, prahara di Partai Demokrat yang kini terus memanas awalnya muncul ke permukaan sekira bulan Februari 2021 lalu.