kievskiy.org

Anak-anak Pengikut Aliran Hakekok Turut Diamankan, Mandi Bersama di Kebun Jadi Ritual

Sebanyak 16 orang penganut aliran Hakekok dianggap sesat.
Sebanyak 16 orang penganut aliran Hakekok dianggap sesat. /polri.go.id

PIKIRAN RAKYAT – Belasan anggota penganut aliran Hakekok diamankan Polres Pandeglang pada Kamis, 11 Maret 2021.

Sebanyak 16 orang pengikut aliran Hakekok diamankan saat tengah melakukan ritual di wilayah di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, karena diduga menganut aliran sesat.

Mereka diamankan sekitar pukul 10.00 WIB, saat sedang melakukan ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL).

Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, saat dikonfirmasi melalui pesan.

 Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 13 Maret 2021: Rencana Berlibur, Aladin Segera Hadir?

Baca Juga: Tenangkan Fan Arsenal, Mikel Arteta Yakinkan soal Thomas Partey

“Bahwa benar Polres Pandeglang telah bergerak cepat mengamankan 16 orang, berdasarkan laporan dari warga masyarakat dan kepala desa,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tribrata News, Sabtu, 13 Maret 2021.

Edy Sumardi menambahkan bahwa warga menyampaikan adanya kelompok warga yang sedang melakukan ritual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat

“Warga dan Kepala desa menyampaikan bahwa ada kelompok warganya yang sedang melakukan ritual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat, Yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana di sebuah kebun terbuka,” tuturnya.

 Baca Juga: Rumah Tangga Bermasalah, Melaney Ricardo: Bertahun-tahun Saya Diajak Konsultasi Pernikahan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat