kievskiy.org

Ikut Aliran Sesat di Bandung Lalu Kena Gangguan Jiwa, Seorang Perempuan Dikurung Keluarganya Selama 8 Tahun

PETUGAS memotong kuku pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) korban pasung, beberapa waktu lalu. Keluarga mengaku terpaksa memasung para penderita ODGJ karena bisa tiba-tiba mengamuk.*
PETUGAS memotong kuku pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) korban pasung, beberapa waktu lalu. Keluarga mengaku terpaksa memasung para penderita ODGJ karena bisa tiba-tiba mengamuk.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Seorang perempuan paruh baya dikurung keluarganya, dalam bangunan sempit berjeruji besi.

Pujiati, nama perempuan itu, dikurung keluarganya di ruangan sempit berjeruji besi berukuran 1,5 x 2 meter selama 8 tahun, setelah divonis kena gangguan jiwa.

Keluarga menyebut, awal mula gangguan jiwa diderita sejak mengikuti aliran sesat di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Rekomendasi Bunga Terbaik untuk Kado Pasangan pada Hari Valentine 14 Februari

Pujiati Lahir pada 1972, dan usianya kini sudah menginjak 48 tahun.
Menurut adiknya  Watini (42), kakaknya menderita gangguan kejiwaan setelah mengikuti aliran sesat di Bandung.

"Sebelumnya  kehidupannya normal, bahkan dia  sempat bekerja sebagai SPG di Purwokerto, selama beberapa tahun. Di kota kecil itu dia tidak betah kemudian memutuskan untuk pergi merantau ke Bandung. Setelah pulang dari Bandung itulah dia sudah berbeda," ujar Watini.

Kondisinya sekakin parah setelah  mengalami kecelakaan yang mengakibatkan dia mengalami luka berat di bagian kepala.

Baca Juga: Tak Mengira Ada Kereta dari 2 Arah Bersamaan, Seorang Ibu Tewas Tertabrak di Rel Cikudapateuh Bandung

"Dia jatuh dari motor setelah pulang dari Wangon, namun beberapa sumber mentebut kakaknya  sempat ikut aliran sesat," kata dia.

Semenjak kecelakaan Pujiati sempat berobat beberapa kali ke RSUD Banyumas bahkan hingga ke Solo.

Namun, setelah beberapa kali berobat Pujiati tidak mengalami perubahan terutama kesehatan mentalnya.

Baca Juga: Pemuda 23 Tahun yang Pukul Dada Anak Tiri yang Masih Balita Hingga Tewas, Menunduk Dengarkan Vonis dari Hakim

"Sudah 20 tahun lamanya, Pujiati menderita gangguan jiwa. Karena mengalami gangguan jiwa itulah, dia beberapa kali mengamuk dan mengacak-acak rumah. Karena membahayakan pihak keluarga memutuskan untuk memasong atau mengurungnya selama 8 tahun," katanya.

Pujiati ditemukan dalam Program Banyumas Jawa Tengah Bebas Pemasungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat