kievskiy.org

Sepasang Kekasih Rekam dan Jual Konten Tak Senonoh ke Situs Dewasa, Total Ada 26 Video

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago (Kanan) saat konferensi pers terkait video porno di Bogor, di Mapolda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Jumat 19 Maret 2021.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago (Kanan) saat konferensi pers terkait video porno di Bogor, di Mapolda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Jumat 19 Maret 2021. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Sub Direktorat V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar ungkap penyebaran video porno yang kini ramai diperbincangkan di masyarakat. Diketahui video porno tersebut dijual oleh para pelakunya ke situs porno terbesar di dunia pornhub.

Diketahui video porno tersebut dimainkan oleh dua orang yang merupakan sepasang kekasih. ‎Pemeran pria dalam video tersebut berinisial RTM (31) sedangkan pemeran perempuan adalah PVT (30).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan hal tersebut. Menurut Erdi kedua pemeran dalam video ini sudah mengenal satu sama lain sejak lama.

"Selain itu mereka ini adalah sepasang kekasih," katanya di Mapolda Jabar, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Jumat‎ 19 Maret 2021.

Baca Juga: Dinilai Kooperatif Jadi Alasan Polisi Tak Menahan Sadikin Aksa

Baca Juga: Hasil Drawing Perempat Final Liga Champions, Real Madrid Tantang Liverpool

‎Erdi pun menyatakan dari hasil pemeriksaan, kedua orang pelaku memang sengaja memproduksi video porno tersebut. 

"Tujuannya untuk mendapat keuntungan karena dijual ke situs porno yaitu pornhub. Mereka memproduksi video tersebut hanya berdua saja," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan lanjutan kata Erdi, keduanya mengaku telah membuat setidaknya 26 video porno.

"Video-videonya dibuat sejak November 2020. Semenjak itu, mereka mendapat fee dari situs porno tersebut dari setiap unggahan video yang mereka kirimkan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat