kievskiy.org

Dinilai Kooperatif Jadi Alasan Polisi Tak Menahan Sadikin Aksa

Mantan Direktur PT Bosowa Corporindo sekaligus keponakan Jusuf Kalla, Sadikin Aksa tidak ditahan karena kasusnya kurang dari lima tahun.
Mantan Direktur PT Bosowa Corporindo sekaligus keponakan Jusuf Kalla, Sadikin Aksa tidak ditahan karena kasusnya kurang dari lima tahun. /Antara/IC Senjaya

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkap alasan kepolisian tak melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa. 

Menurutnya, Sadikin kooperatif terhadap kepolisian sehingga tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik menilai yang bersangkutan kooperatif sehingga sampai saat ini tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jumat 19 Maret 2021. 

Sadikin sendiri sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik pada Kamis 18 Maret 2021 setelah mangkir pada Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Geram, Menpora Zainudin Amali Sebut Penyelenggara All England Tidak Profesional dan Diskriminatif

Baca Juga: PNS di Aceh Merasa Dijebak Saat Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Narkoba

Rusdi mengatakan, dalam pemeriksaan itu Sadikin dicecar sebanyak 53 pertanyaan selama 10 jam. 

"Minggu kedepan penyidik telah mempersiapkan pemeriksaan kembali kepada beberapa pihak yang dapat memperjelas kasus tersebut, termasuk juga ahli korporasi," ucapnya. 

Sebelumnya Rusdi juga mengatakan selain kooperatif alasan tidak menahan Sadikin karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat