kievskiy.org

Pengusaha Angkutan Sambut Baik Tidak Ada Larangan Mudik, Sampaikan Persyaratan Sejak Dini

Armada Bus Gapuraning Rahayu (GR) di garasi pusat GR, Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Armada Bus Gapuraning Rahayu (GR) di garasi pusat GR, Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan pemerintah yang tidak melarang mudik lebaran tahun 2021, menjadi angin segar bagi pengusaha angkutan. Namun demikian, aturan atau persyaratan mudik harus disampaikan sejak dini, sehingga pengusaha atau pemudik dapat melakukan persiapan.

“Kami menyambut baik kebijakan pemerintah yang tidak melarang mudik lebaran. Akan tetapi, ekspektasinya tidak berlebihan,” tutur Manajer Operasional Perusahaan Otobus (PO) Gapuraning Rahayu (GR), Mochamad Fadli, kepada Pikiran-Rakyat.com, Minggu 21 Maret 2021.

Dia menilai, pernyataan tidak ada larangan mudik tersebut menjadi harapan baru kebangkitan angkutan yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Hanya saja penyampaiannya dinilai terlampau dini, karena sampai saat ini masih muncul pro dan kontra soal mudik lebaran.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 22 Maret 2021 dari Garena, Segera Tukar dan Dapatkan Item Langka Gratis

Baca Juga: Real Sociedad vs Barcelona di Liga Spanyol, Kado Indah untuk Pencapaian Lionel Messi

Bercermin dari sebelumnya, lanjut Fadli, angkutan boleh mengangkut penumpang, sesuai dengan aturan 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan.

Calon penumpang harus membawa persyaratan atau menunjukkan hasil tes PCR. Persoalannya, di lapangan ditemukan perbedaan aturan, sehingga bus tidak bisa masuk wilayah tersebut.

“Posisi kami menunggu yang terbaik, bagi pengusaha maupun masyarakat. Apabila memang ada persyaratan untuk armada, awak kendaraan maupun calon penumpang, harus disampaikan jauh hari sebelum pelaksanaan. Jangan sampai di tengah perjalanan ada kejadian dipulangkan, atau balik arah,” jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat