PIKIRAN RAKYAT - Dukun penggandaan uang, Herman (42), diketahui telah ditangkap oleh kepolisian.
Sejumlah barang bukti pun disita petugas termasuk kertas mirip uang pecahan Rp 100.000 yang banyaknya disebut mencapai empat karung.
Ketua RT 001/003 Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Mubaidi mengatakan, Herman diamankan personel kepolisian pada Minggu, 21 Maret 2021, sekitar pukul 15.00 beserta sejumlah barang bukti
“Kalau dari pihak keluarga bilang (ditangkapnya) dari kemarin (Minggu) siang jam 3. Semalam itu hanya pengambilan barang bukti. Duit sih infonya dibawa semua buat barang bukti. Saya dengar dari yang lihat sih empat karung duitnya,” kata dia, Senin, 22 Maret 2021.
Baca Juga: Seperti Power Bank, Hyundai Hadirkan Layanan Charging Mobil Listrik Keliling
Baca Juga: Pengumuman SNMPTN 2021, 1.630 Calon Mahasiswa Diterima di ITB
Hanya belum diketahui, kertas yang mirip dengan uang pecahan Rp100.000 itu uang asli atau mainan.
Namun, ribuan lembar uang mirip uang itu yang memicu perhatian publik melalui video yang viral.
Mubaidi mengaku, dirinya bersama warga sekitar tidak mengetahui praktik penggandaan uang yang dilakukan Herman.