kievskiy.org

Anggota DPRD Jawa Barat Minta Penambangan di Gunung Galunggung Dihentikan

Dokumentasi - Area tambang di bawah kawah Gunung Galunggung di Sinagar, Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 10 Februari 2020.
Dokumentasi - Area tambang di bawah kawah Gunung Galunggung di Sinagar, Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 10 Februari 2020. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPRD Jawa Barat Ali Rasyid, meminta praktik penambangan pasir di Gunung Galunggung dihentikan.

Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra Dapil Kabupaten dan Kota Tasikmalaya itu menilai, hal itu mengancam keselamatan warga sekitar. 

Dia mendapatkan keluhan terkait masalah penambangan pasir khususnya di kawasan Gunung Galunggung tepatnya di Leuweung Keusik Desa Padakembany Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya. 

“Saat ini mereka dalam kondisi ketakutan, penderitaan dan kekhawatiran yang sangat besar karena sebuah perusahaan sudah mendapatkan izin operasi untuk melakukan penambangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat yang terbit pada tahun 2019," ujar dia dalam keterangan persnya di Gedung DPRD Jabar, Senin, 29 Maret 2021.

 Baca Juga: Bisnis Hunian Vertikal di Bekasi Tunjukkan Kemajuan, Pengembang Percepat Pembangunan Unit

Baca Juga: Serang Masjid di Hari Kemerdekaan Yunani, Aktivis Sayap Kanan Siprus: Semua Orang Turki Harus Mati!

Menurut dia, perjuangan masyarakat begitu panjang.

Seperti melakukan aksi besar-besaran sejak tahun 2012 ke Pemkab Tasikmalaya, ribuan tanda tangan warga sebagai bentuk penolakan kegiatan tambang, bahkan argumentasi-argumentasi ilmiah yang sudah disampaikan, ternyata diabaikan begitu saja. 

Dengan demikian, penambangan di kawasan Gunung Galunggung harus dihentikan. 

 Baca Juga: Banyak Pria 'Ketakutan' untuk Mengajaknya Kencan, Prilly Latuconsina Beberkan Alasannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat