kievskiy.org

Kejati Jawa Barat Selidiki Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Anak Perusahaan PT Pos Indonesia

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Dugaan korupsi Rp68,5 miliar di anak perusahaan PT Pos Indonesia mencuat ke permukaan.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kini tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Pos Finansial (Posfin) Indonesia yang tak lain adalah anak perusahaan PT Pos Indonesia

Pihak Kejati Jawa Barat pada hari ini Senin 5 April 2021 telah melakukan tindakan dengan menggeledah PT Posfin.

Plt Kasipenkum Kejati Jabar Armansyah Lubis menyatakan pihaknya saat ini melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: DPR RI Bakal Dalami Alasan KPK Keluarkan SP3 Kasus BLBI Sjamsul Nursalim

Baca Juga: Tanpa Henti, Taiwan Kembali Laporkan Serangan Baru dari Jet Tempur China

"Ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan keuangan secara tidak sah di PT Posfin selaku anak perusahaan dari PT Pos Indonesia," kata Armansyah dikutip Antara.

Dia mengatakan dugaan korupsi di PT Posfin ini terjadi dari tahun 2018 hingga tahun 2020 kemarin. 

Menurutnya diduga ada tindakan penyimpangan keuangan secara tidak sah pada perusahaan teknologi finansial itu.

"Dalam pengelolaan keuangan ini terjadi investasi yang tidak benar," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat