PIKIRAN RAKYAT - Sebuah Al Qur’an berusia 363 tahun yang di tulis tangan di kulit kayu masih tersimpan utuh di rumah Ridwanuddin di Blok Pasantren, Desa Pageraji, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka dan hanya dibuka setahun sekali saat haul di makam di Pageraji.
Disebut berusia 363 tahun, karena pada halaman pertama tertera nama penulis KH TB.Lathifoedin, Tahun 1658, Desa Pegeraji, Maja, Madjalengka.
Al Qur’an yang ditulis oleh KH TB Lathifoedin tersebut jilidnya terbuat dari kulit hewan berwarna cokelat, ukuran panjang Al Qur’an 35,5 cm dengan lebar 24 cm, ketebalan bagian isi 6 cm jika ditambah jilid menjadi 7 cm.
Tidak jelas berapa lembar isi dari Al Qur’an tersebut karena katanya Ridwanuddin sendiri belum pernah menghitung secara pasti.
Baca Juga: Vaksinasi Terus Berjalan Selama Ramadhan 2021, Masyarakat Diimbau Sahur dengan Makanan Bergizi
Baca Juga: Jadwal Operasional Restoran dan Kafe di Jakarta Selama Ramadhan 2021
Beberapa lembar dari Al Qur’an tersebut sudah mulai rusak, robek-robek namun ketika dipegang nampak seratnya masih cukup kuat.
Bahkan sebagian besar halamannya masih utuh demikian juga dengan tulisan arabnya yang dilengkapi dengan terjemahan dengan huruf arab, kejawen, hanya saja terjemahan sulit dibaca karena mulai kusam serta sebagian kusut akibat terlipat-lipat.
Tulisan ada yang tinta hitam ada juga yang merah yang konon tinta terbuat dari alam.