kievskiy.org

Terlibat Kasus Pemerkosaan, 2 Pelajar di Majalengka Diringkus Polisi dan 1 Masih Diburu

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Jawa Barat, mengungkap adanya kasus pemerkosaan.

Dalam pengungkapan kasus itu, Satreskrim Polres Majalengka meringkus 2 tersangka dan masih mengejar seorang lagi karena melarikan diri.

"Dua tersangka kita tangkap, sedangkan seorang lainnya masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan di Majalengka, Selasa, 13 April 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurut Siswo DC tarigan, tersangka yang berhasil ditangkap jajarannya yaitu berinisial MG (18), dan RM (18).

Baca Juga: Dituduh Langgar Jam Malam, Polisi Tangkap 40 Orang Pascademontrasi Penembakan di AS

Baca Juga: Riza Patria Keheranan saat Tahu Jakarta Jadi Kota Termahal ke-20 di Dunia

Ke-2 tersangka, lanjut dia, merupakan warga Kabupaten Majalengka dan saat ini masih berstatus sebagai pelajar.

Sementara untuk satu tersangka lainnya berinisial IK, dijelaskan Kasat Reskrim Polres Majalengka itu, masih dilakukan pengejaran karena melarikan diri setelah melakukan perbuatan pemerkosaan.

Lebih lanjut, Siswo DC Tarigan mengatakan, ke-3 tersangka melakukan aksi kejinya di sebuah kamar kos daerah tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat