kievskiy.org

Sepekan Ramadhan, Polrestro Bekasi Kota Tindak 115 Motor Berknalpot Bising

Polrestro Bekasi Kota razia terhadap sepeda motor berknalpot bising.
Polrestro Bekasi Kota razia terhadap sepeda motor berknalpot bising. /Dok. Humas Polrestro Bekasi Kota

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota telah menindak 115 pengendara sepeda motor berknalpot bising dalam sepekan terakhir. 

Razia terhadap sepeda motor berknalpot bising akan terus digencarkan demi menciptakan suasana kondusif di bulan Ramadhan. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo menyebutkan, razia biasanya dilaksanakan malam hari.

"Kami ingin menciptakan situasi yang kondusif di malam hari agar warga bisa tenang beribadah maupun beristirahat," kata Pitoyo, Senin, 19 April 2021.

 Baca Juga: Cucu Aburizal Bakrie Positif Covid-19, Nia Ramadhani Pasrah Temani Isolasi Mandiri

Baca Juga: Ribuan Penerima di Majalengka Divaksin Covid-19 Malam Hari Usai Salat Tarawih

Adapun titik-titik target razia ialah jalan-jalan protokol kota, di antaranya Jalan Chairil Anwar, Jalan Ahmad Yani, Jalan I Gusti Ngurah Rai, dan lokasi lain yang rawan dijadikan tempat berkerumun warga. 

Pitoyo mengatakan, setiap malamnya personel Subdenpom Jaya 2/1 Bekasi beserta Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi berpatroli menyisir jalanan.

Bilamana ditemukan kerumunan warga, segera dibubarkan demi mengantisipasi potensi penularan Covid-19. 

 Baca Juga: Atasi Krisis Iklim, Komitmen AS Diuji Berbagai Tantangan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat