kievskiy.org

Tak Hanya Pengendara Bandel, Polisi Bakal Sasar Bengkel Modifikasi yang Jual Knalpot Bising

Tes pengetesan knalpot bising yang dilakukan tim Polda Metro Jaya
Tes pengetesan knalpot bising yang dilakukan tim Polda Metro Jaya /NTMC Polri NTMC Polri

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian di berbagai daerah kini gencar melakukan razia terhadap para rider yang menggunakan knalpot bising.

Tetapi kini, polisi mulai serius terkait aturan penggunaan produk modifikasi motor ini.

Mereka kedepannya akan mengarah juga pihak bengkel modifikasi yang menjual knalpot bising tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyatakan akan melakukan pendataan dari bengkel modifikasi yang ada di Jakarta.

Baca Juga: Minta Doa, Rey Mbayang dan Dinda Hauw Umumkan Posiif Covid-19

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan, Polri Naikkan Status Perkara Dua Petinggi Sinarmas ke Penyidikan

Hal tersebut dilakukan demi memastikan para bengkel tidak membuat knalpot dengan desible yang tidak sesuai aturan.

"Dari bidang Kamsel di Polda Metro Jaya kita sudah memulai nanti akan mapping bengkel-bengkel mana saja.

"Yang sering membuat atau memodifikasi sepeda motor yang suaranya bising,” tutur dia menjelaskan.

Bengkel-bengkel tersebut tidak akan ditindak tegas layaknya para pengguna knalpot bising. Mereka akan diedukasi dan diberi pengarahan agar menjual knalpot yang sesuai dengan aturan desibel yang berlaku di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat