kievskiy.org

Terkait Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan, Polisi Naikan Status Ke Penyidikan

Salah satu tangki di Kilang Balongan, Indramayu kembali terbakar.
Salah satu tangki di Kilang Balongan, Indramayu kembali terbakar. /Antara/Khaerul Izan/aa Antara/Khaerul Izan/aa

PIKIRAN RAKYAT - Terkait kebakaran yang terjadi di Pertamina Balongan di Kabupaten Indramayu beberapa waktu lalu, Polda Jabar sudah melakukan langkah-langkah strategis.

Di antaranya, dengan menaikan status melalui gelar perkara dari penyelidikan ke penyidikan yang dilaksanakan pada 16 April 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menyatakan kenaikan status ke penyelidikan ini memang harus dilakukan.‎

Tujuannya, kata dia, lantaran ada beberapa yang pihak yang harus dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

Baca Juga: Yakin Meghan Markle Akan Tinggalkan Pangeran Harry, Mantan Kepala Pelayan Beberkan Alasannya

"Kita juga harus mendapatkan bukti-bukti lainnya. Termasuk pengumpulan barang bukti. Sehingga SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah kami terbitkan," kata Erdi di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 21 April 2021.

Menurut Erdi, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar dibantu Puslabfor Mabes Polri akan melakukan penyidikan awal.

Salah satunya adalah dengan cara memotong bagian tangki yang terbakar di Balongan untuk dibawa ke Jakarta ke laboratorium forensik Mabes Polri.

Disinggung mengenai berapa lama hasil laboratorium forensik tersebut, Erdi belum mengetahuinya. Menurut Erdi, proses pemotongan dan pengangkutan bagian yang terbakar ini membutuhkan waktu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat