kievskiy.org

Perahu Penyebarangan di Sungai Citarum Tak Luput dari Pantauan Selama Larangan Mudik 2021

Ilustrasi perahu penyeberangan di sungai.
Ilustrasi perahu penyeberangan di sungai. /Pixabay/Vuong Viet

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 15 titik penyekatan disiapkan jajaran Kepolisian Resor Karawang untuk menghadang para pemudik yang bergerak ke arah timur. 

Selain itu, polisi juga akan memantau puluhan jasa perahu penyeberangan yang diduga bakal dijadikan jalur "kecoa" oleh pemudik dari arah Bekasi.

"Selain jalur tikus, kami pun akan memantau jalur kecoa. Berdasarkan pengalaman lebaran tahun sebelumnya, pemudik bermotor banyak yang menggunakan jasa perahu penyeberangan untuk menghindari penjagaan," ujar Kepala Polres Karawang, Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra, Kamis, 22 April 2021.

Disebutkan, 15 titik penyekatan yang disiapkannya saat ini berada di jalur arteri, tol, juga jalur tikus. Sementara jalur kecoa baru akan diinventarisasi ada berapa titik.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021 Bergeser Jadi 22 April hingga 24 Mei 2021, Simak Ketentuan yang Berlaku

Baca Juga: Cegah Mudik Lebaran 2021, Sebanyak 333 Pos Penyekatan Disiapkan Polri Secara Ketat

Yang pasti, jasa perahu-perahu penyebrangan itu beroperasi di aliran Sungai Citarum yang merupakan perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang. 

"Kami akan inventarisir jumlahnya. Jika perlu kami akan minta tidak beroperasi selama jadwal larangan mudik diberlakukan," ujar Rama.

Sementara itu, lanjut dia, petugas akan menyeleksi secara ketat perlintasan manusia saat larangan mudik dimulai. 

 Baca Juga: Jokowi: Keselamatan 53 Awak Kapal KRI Nanggala-402 Adalah Prioritas Utama

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat