kievskiy.org

Disuruh Putar Balik, Seorang Pemudik di Bekasi: Kecewa Lah, Masa Enggak?

Polisi (kiri) memeriksa truk bermuatan sayur yang membawa pemudik saat melintas di check point penyekatan arus mudik di Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021 dini hari.
Polisi (kiri) memeriksa truk bermuatan sayur yang membawa pemudik saat melintas di check point penyekatan arus mudik di Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021 dini hari. /Antara Foto/Fakhri Hermansyah

PIKIRAN RAKYAT - Ratusan kendaraan yang diketahui hendak pulang kampung terjaring operasi penyekatan di perbatasan Bekasi-Karawang, Kecamatan Kedungwaring, Kabupaten Bekasi, Kamis, 6 Mei 2021 dini hari. 

Ratusan kendaraan itu terjaring hanya dalam waktu satu jam setelah jalan disekat. Mereka diketahui memaksa mudik meski telah dilarang. 

Salah seorang pemudik, Dani (30) mengaku kecewa tidak bisa meneruskan perjalanannya, mudik ke Kuningan. Dia terjaring razia bersama ratusan kendaraan lain yang berangkat bersamaan.

"Ini saya udah jauh dari Jakarta, ngejar berangkat malam. Cuma tadi neduh dulu soalnya hujan deras, eh sampai sini malah disuruh balik lagi. Kalau kecewa? Ya kecewa lah, masa enggak," ucap dia.

 Baca Juga: Sapri Dikabarkan Kritis saat Istri akan Melahirkan, Ruben Onsu: Mohon Doanya

Pemudik lainnya, Dadan (30) mengaku tidak tahu jika penyekatan berlangsung sejak malam hari. "Kirain dari pagi, bukan malam gini. Ini sekarang enggak tahu gimana," ucapnya. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslani mengatakan, ada ratusan kendaraan yang hendak mudik diputar balik. Diakuinya, masih cukup banyak kendaraan yang hendak melakukan perjalanan mudik. 

"Selama kurang lebih sat jam, kita sudah berhasil memutar-balikkan ratusan motor roda dua dan mobil pribadi yang terindikasi akan mudik," kata Ojo. 

 Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik Idul Fitri 2021, 147 Kendaraan Diputar Balikkan di Gerbang Tol Cileunyi

Menurut dia, satu jam sejak penyekatan dimulai ada sekitar 200 unit sepeda motor, 52 kendaraan pribadi dan lima mobil travel yang diputarbalikan. Khusus untuk travel, polisi memberlakukan tilang dan menyita kendaraan karena ketahuan hendak membawa penumpang pulang kampung. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat