kievskiy.org

Lahan Bekas TPA Pondok Rajeg Cibinong Akan Dijadikan Hutan Kota

Pemkab Bogor, Jawa Barat, melakukan studi kelayakan di lahan bekas TPA Pondok Rajeg, Cibinong.
Pemkab Bogor, Jawa Barat, melakukan studi kelayakan di lahan bekas TPA Pondok Rajeg, Cibinong. /dok. Kab Bogor

PIKIRAN RAKYAT - Lahan bekas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, akan dijadikan hutan kota.

Studi kelayakan ditargetkan selesai selama enam bulan sejak bulan Juni 2021 ini. Dari kegiatan tersebut nanti diketahui jenis pohon apa saja yang cocok untuk ditanam.

Eks TPA Pondok Rajeg berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang beroperasi sejak 1995 dan telah ditutup pada 2008. Pada 2018.

Lahan tersebut ditetapkan sebagai hutan kota melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

 Baca Juga: Talak 3 Aa Gym Tak Jadi Penghalang, Teh Ninih Kantongi Rp1,6 Miliar Lanjutkan Bangun Pesantren Baru

Kepala Sub Bidang Pemukiman dan Perumahan Bappedalitbang Kabupaten Bogor Tika Effendi berharap, kerja sama kedua antara Pemkab Bogor dengan Korindo Group dalam studi kelayakan, dapat berjalan dengan lancar. 

“Keterlibatan swasta dalam pembangunan hutan kota ini merupakan kolaborasi yang sudah lama kami nantikan, terutama dalam rangka meringankan beban anggaran pemerintah yang terbatas,” ujarnya, Selasa, 15 Juni 2021.

Kondisi terkini, area eks TPA dijadikan sebagai lahan garapan masyarakat lokal untuk budidaya tanaman pisang.

Baca Juga: Jembatan Ambruk Diterjang Luapan Banjir Sungai Campur Lindi TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat