kievskiy.org

Terbatasnya Anggaran dan Lonjakan Kasus Corona, STQ Jabar Diundur

Kitab suci Al Quran.
Kitab suci Al Quran. /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terpaksa menunda gelaran Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) XVII/2021 menyusul kasus corona yang terus melonjak dan terbatasnya anggaran daerah.

Sedianya STQH dilaksanakan pada Senin 21 Juni 2021 hingga 27 Juni 2021. Namun karena lonjakan kasus corona di Bandung Raya, STQH 2021 dijadwal ulang dan rencananya akan dihelat pada 26 hingga 31 Juli 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Jawa Barat pada 14 Juni lalu yang ditandatangani oleh Ketua Umum LPTQ Jabar Dewi Sartika seperti yang diterima Pikiran Rakyat, Rabu 23 Juni 2021.

Dalam surat tersebut, Dewi memaparkan menimbang Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 91/KU.01/BPKAD tanggal 28 Mei tentang penundaan pelaksanaan kegiatan dan pencairan belanja daerah pada APBD Jabar tahun 2021 dan terjadinya lonjakan kasus corona di Jabar, dipandang perlu mempertimbangkan kembali waktu penyelenggaraan STQH Jabar 2021 yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 21 sampai 27 Juni 2021 menjadi tanggal 26-31 Juli 2021.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Buat Perjanjian Pranikah dan Larang Suami Pakai Tas Wanita, Ivan Gunawan: Gue Capek!

Untuk diketahui, STQH tingkat Jabar merupakan rangkaian persiapan guna menghadapi STQ tingkat nasional yang juga digelar tahun ini di Maluku Utara.

Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Nasional akan digelar pada Oktober 2021. Maluku Utara akan menjadi tuan rumah ajang yang selama ini berlangsung dua tahun sekali.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap pandemi bisa segera berakhir dan STQ pada Oktober mendatang bisa berjalan lancar.

"Saya harapkan tidak ada lagi kendala hingga saatnya nanti STQ dapat digelar," kata Menag saat menerima audiensi Panitia STQ yang dipimpin Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba di Kantor Kementerian Agama, Kamis 18 Juni 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat