PIKIRAN RAKYAT - Seorang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, memohon pertolongan setelah dua kucing peliharaannya mati seketika ditembus peluru.
Dua kucing ditembak berturut dalam waktu seminggu, dan kejadian kedua disaksikan langsung sang istri.
Pemelihara kucing tersebut, Hadi Surya, berharap Polri menegakkan Pasal 406 ayat 2 dan 302 KUHP tentang Perlindungan Hewan.
Kejadian pertama dituturkan Hadi terjadi saat salah satu kucingnya, berusia 4 bulan, memakan rumput tetangga, dan disebutkan untuk memperbaiki pencernaannya.
“Tiba-tiba pelayan rumah kami mendengar suara tembakan senapan mimis yg ternyata kaliber 4,5mm dan mengenai rahang kucing peliharaan kami,” tulisnya.
Menyaksikan kucingnya mengerang kesakitan, ia sempat akan melaporkan pelaku ke polisi, namun niat pelaporan kucing ditembak diurungkan.
Dia berharap berharap pelaku sadar dan menyesal.
Baca Juga: Liar Isu Ketua BEM UI dari SBY, Jokowi, hingga Kader PKB, Tokoh NU: Pusing Pala Barbie