kievskiy.org

Ridwan Kamil: Tiap RT Wajib Punya Pelacak Covid-19

Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil meminta agar tiap RT menyerahkan satu nama untuk jadi pelacak Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar tiap RT menyerahkan satu nama untuk jadi pelacak Covid-19. /Instagram.com/@ridwankamil Instagram.com/@ridwankamil

PIKIRAN RAKYAT - Amukan Covid-19 membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat semakin memperketat jalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Rencananya PPKM Darurat sendiri akan diterapkan mulai 2-20 Juli 2021. Ada pun dalam pelaksanaannya Pemprov Jabar akan melakukan lockdown di 700 rukun tetangga (RT) yang berstatus Zona Merah.

Informasi tersebut telah disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat jumpa pers secara daring di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 30 Juni 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Vaksin Covid-19 Disebut Tak Efektif Bila Tak Ada Efek Samping, Simak Faktanya

Lebih lanjut, untuk memaksimalkan program PPKM Darurat, Ridwan Kamil meminta agar masing-masing RT yang ada di Zona Merah atau Risiko Tinggi diwajibkan memiliki setidaknya satu pelacak Covid-19.

"Rencananya akan ada 700 RT di Jabar yang sedang dianalisis apakah efektif menahan penularan Covid-19. Setiap RT wajib memberi satu nama pelacak Covid-19," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil.

Pelacak yang dimaksud adalah warga yang ditunjuk dan dilatih untuk melakukan tracing dan testing di wilayah tempat tinggalnya.

Baca Juga: Amanda Manopo Mengaku Sering Pura-Pura Bahagia, Bukti Belum Move On dari Billy Syahputra?

"Kami akan latih pelacak Covid-19 tingkat RT ini agar cepat berkoordinasi untuk melakukan pelacakan dan pengetesan ketika ada kasus Covid di daerahnya," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat