kievskiy.org

Lakukan Sidak, Ridwan Kamil Tegur Industri yang Tak Taat Aturan PPKM Darurat

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Twitter.com/@ridwankamil

PIKIRAN RAKYAT-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bersama Forkopimda Jabar melakukan sidak ke dua pabrik tekstil yang berada di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Juli 2021.

Sidak dilakukan untuk memastikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan.

Salah satu aturan PPKM Darurat yakni industri orientasi ekspor yang masuk sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen di fasilitas produksi atau pabrik. Sedangkan, wilayah perkantoran pendukung operasional hanya diperbolehkan maksimal 10 persen staf.

Namun, saat melakukan sidak di PT Daliatex Kusuma, Ridwan menemukan karyawan yang Work From Office (WFO) melebihi kapasitas 50 persen.

Baca Juga: Heboh Pungli di TPU Cikadut Bandung, Ridwan Kamil Minta Maaf: Oknumnya Sudah Dipecat

"Hasilnya ditemukan sudah mengurangi, tapi tidak taat aturan atau lebih dari 50 persen WFO," ucap Ridwan dalam keterangan Humas Jabar.

Menurut dia, pihaknya langsung menegur pimpinan perusahaan agar menaati aturan 50 persen WFO.

"Sudah ditegur walaupun hasil verifikasinya memang ada pengurangan tapi saya ingatkan untuk tetap ikuti aturan 50 persen," ujarnya.

Pelanggaran juga ditemukan saat sidak ke PT Candratex Sejati. Perusahaan masih melakukan WFO 100 persen. Ia pun langsung memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat