kievskiy.org

Langgar PPKM Darurat, Toko Pakaian dan Sanggar Senam di Banyuresmi Ditutup Satgas Covid-19

Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Banyuresmi menutup dua tempat usaha yang sebelumnya sudah diberi peringatan tapi tetap membandel.
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Banyuresmi menutup dua tempat usaha yang sebelumnya sudah diberi peringatan tapi tetap membandel. /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Banyuresmi dengan terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sejumlah tempat usaha yang masih saja membandel meski telah diberi peringatan, pada akhirnya terpaksa ditutup total.

Kapolsek Banyuresmi, Kompol Supian BJ, menyebutkan selama pelaksanaan PPKM Darurat, sebagian besar tempat usaha yang ada di daerahnya telah tutup.

Namun demikian, masih ada saja sejumlah tempat usaha yang membandel dengan tetap membuka usahanya meskipun telah diperingati petugas.

Baca Juga: Adelia Pasha Bongkar Alasan Warga Brunei Darussalam Tidak Kena Wabah Covid-19, Minta Ditiru Indonesia

"Karena membandel dan tak menghiraukan peringatan yang telah kami berikan sebelumnya, maka kami terpaksa bertindak tegas dengan menutup dua tempat usaha. Tempat usaha yang kita tutup secara total itu yakni toko baju serba Rp35 ribu di kawasan jalan Hasan Arif dan Sanggar Senam Lanang di Kampung Jamburea, Desa Banyuresmi," ujar Supian, Rabu 14 Juli 2021.

Dikatakannya, sebelumnya pihaknya juga telah memberhentikan kegiatan senam aerobik yang diikuti sekitar 30 orang di sanggar senam yang pada akhirnya ditutup itu.

Hal ini dilakukan karena pihak pengelola tidak mematuhi aturan PPKM Darurat dengan menyelenggarkan kegiatan yang rawan terjadi penyebaran Covid-19.

Menurut Supian, kegiatan penutupan dua tempat usaha di wilayah hukum Poslsek Banyuresmi itu berjalan dengan tertib dan aman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat