kievskiy.org

Detik-detik Karutan Depok Ditangkap Polisi, Dapat Sabu dari Napi, Hasil Tes Urine Tak Bisa Dibohongi

Ilustrasi sabu. Karutan Kelas I Depok ini terbukti telah mengonsumsi zat narkotika Amphetamine, Methamphetamine, dan Benzo.  Saat ini Anton meringkuk di sel tahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Juni 2021.
Ilustrasi sabu. Karutan Kelas I Depok ini terbukti telah mengonsumsi zat narkotika Amphetamine, Methamphetamine, dan Benzo. Saat ini Anton meringkuk di sel tahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Juni 2021. pixabay/stevepb

PIKIRAN RAKYAT - Kasus abdi negara digarap polisi lantaran tertangkap menggunakan narkoba kembali terjadi.

Kali ini yang diamankan polisi adalah Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, bernama Anton.

Karutan Anton ini diamankan polisi diduga lantaran karena narkoba.

Dari pemeriksaan polisi, Anton mengaku jika dirinya mendapat narkoba jenis sabu-sabu dari rekannya, M.

Baca Juga: Diciduk, 10 Travel Gelap Angkut Pemudik Idul Adha 2021 di Gerbang Tol Cikarang Bekasi

Mirisnya, M adalah seseorang yang pernah menjadi narapidana di rutan tersebut.

Kasus ini terungkap saat Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polres Metro Jakarta Barat, melakukan pengembangan.

Anton pun lansung dimanakan polisi ketika berada sebuah indekos di kawasan Slipi, 25 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Sebut Jumlah Haters dan Penggemarnya Seimbang: ya Alhamdulillah...

Jelas polisi, barang bukti yang diamankan dari tersangka Anton adalah satu paket narkotika jenis sabu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat