kievskiy.org

Razia Kamar Warga Binaan, Kalapas Garut Temukan Barang-barang Terlarang

Kalapas Kelas IIB Garut, RM Kristyo Nugroho memimpin kegiatan razia/penggeledahan kamar hunian warga binaan dan menemukan sejumlah barang terlarang.
Kalapas Kelas IIB Garut, RM Kristyo Nugroho memimpin kegiatan razia/penggeledahan kamar hunian warga binaan dan menemukan sejumlah barang terlarang. /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diharapkan, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, Jawa Barat, rutin melaksanakan razia atau penggeledahan. 

Penggeledahan bukan hanya dilakukan bagi petugas atau tamu yang masuk ke dalam Lapas Garut,  tapi juga di kamar hunian warga binaan.

Seperti yang dilaksanakan Sabtu, 17 Juli 2021 malam kemarin. 

Petugas Lapas yang dipimpin langsung Kalapas Garut RM Kristyo Nugroho melaksanakan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan. 

 Baca Juga: Cek Fakta: China Dikabarkan Minta Kalimantan Sebagai Jaminan Utang Indonesia, Simak Faktanya

Hasilnya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian warga binaan. 

Barang-barang terlarang itu pun selanjutnya diamankan petugas.

"Kegiatan rutin berupa penggeledahan di kamar hunian warga binaan kembali kami lakukan Sabtu malam kemarin. Ada sejumlah barang terlarang yang berhasil kami temukan dan amankan dari dalam kamar hunian warga binaan," ujar Kristyo, Minggu, 18 Juli 2021.

Dikatakannya, barang terlarang yang berhasil ditemukan di dalam kamar hunian warga binaan dan kemudian diamankan di antaranya handphone, powerbank, gunting, sendok besi, dan sejumlah barang terlarang lainnya. 

 Baca Juga: Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat