kievskiy.org

Pembuat Video Hoaks 'Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM' Terancam 10 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Asti Hermawan (kanan) menghadirkan IS, pelaku penyebar video hoaks Pasar Jagasatru Kota Cirebon rusuh saat konferensi pers Rabu, 21 Juli 2021.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Asti Hermawan (kanan) menghadirkan IS, pelaku penyebar video hoaks Pasar Jagasatru Kota Cirebon rusuh saat konferensi pers Rabu, 21 Juli 2021. /Pikiran Rakyat/Ani Nunung

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Reserse Polres Cirebon Kota akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyebar video hoaks Pasar Jagasatru Kota Cirebon rusuh.

Pelaku penyebar hoaks, IS ditangkap di rumahnya di kawasan Kesambi Kota Cirebon, Jawa Barat. 

Polisi juga menyita sebuah HP Xiaomi Max 3, dan sebuah HP Samsung A50. 

Motif penyebaran video hoaks tersebut, hanya sekadar untuk menaikan subscriber dan viewer di channel Youtube miliknya.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 21 Juli 2021: Mama Rosa Kaget Lihat Perilaku Andin Berbeda terhadap Aldebaran

Kepada penyidik, IS mengaku sengaja mengedit video yang didapatnya dan disebarkan dengan narasi lokasi kejadian tersebut di Pasar Jagasatru Kota Cirebon.

Padahal peristiwa itu tersebut terjadi di luar Pulau Jawa.

"Faktanya Kota Cirebon aman-aman saja tidak ada kejadian tersebut," ucap Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Asti Hermawan saat konferensi pers Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga: Akui Sempat Hamil tetapi Keguguran, Nadia Christina: Kalau Dilanjutin Kasihan..

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat