kievskiy.org

Pedoman Rekening Listrik, Bayar Awal Bulan dan Ada Promo Merdeka

Petugas memeriksa meteran listrik di kediaman warga di Bekasi.
Petugas memeriksa meteran listrik di kediaman warga di Bekasi. /Tommi Andryandy Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - PLN mengajak warga membayar listrik di awal bulan. Hal itu guna mencegah denda yang didapatkan atas keterlambatan.

Manager PLN UP3 Cikarang Ahmad Syauki mengungkapkan, pembayaran listrik lebih awal dilakukan untuk menghindari hambatan pasokan listrik.

Soalnya, banyak kasus insiden layanan listrik terganggu yang bermula dari kelalaian membayar tagihan listrik.

Terdapat beberapa pedoman agar bisa menggunakan listrik lebih nyaman. Khususnya, listrik pascabayar atau metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik terlebih dahulu selama satu bulan.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Penerbangan Dinilai Tak Efektif, Nasib Orang yang Tak Bisa Vaksin Dipertanyakan

"Tips penting adalah lakukan pembayaran listrik di awal bulan. Tagihan listrik biasanya akan keluar dan bisa diakses oleh pelanggan mulai tanggal 2 atau 3 setiap bulan. Tagihan tersebut merupakan hasil penggunaan listrik pada bulan sebelumnya," kata Syauki, pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Syauki menjelaskan meskipun dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun pembayaran di awal bulan dapat menjamin pelayanan listrik tetap berjalan.

Untuk pelanggan listrik pascabayar, PLN melakukan perhitungan tagihan listrik menggunakan hasil pencatatan dan pengecekan fisik petugas PLN pada angka kWh meter yang terpasang di rumah pelanggan.

Namun, pelanggan juga dapat mencatat meter mandiri. Nantinya catatan itu bisa dikirim pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile. Catat meter mandiri melalui menu Catat Meter bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat