kievskiy.org

Kota Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap, Bima Arya: Sesuai Perpanjangan PPKM Level 4

Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur laju kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat, Minggu, 21 Februari 2021.
Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur laju kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat, Minggu, 21 Februari 2021. /Antara Foto/Arif Firmansyah ARIF FIRMANSYAH

PIKIRAN RAKYAT - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kembali meneruskan pelaksanaan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor sehubungan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang.

Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi mobilitas warga, bersamaan dengan perpanjangan PPKM Level 4 di aglomerasi wilayah Jabodetabek.

Hal itu disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya, di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 11 Agustus 2021.

"Kebijakan ganjil genap ini diperpanjang untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat yang masih menetapkan Kota Bogor berada pada PPKM Level 4," tutur Bima Arya.

Baca Juga: Posisinya Mulai Digantikan Krisdayanti, Ashanty Pilih Mundur dari Hidup Aurel Hermansyah?

Kota Bogor bersama wilayah aglomerasi lainnya, seperti Jabodetabek, ditetapkan masih berada pada PPKM Level 4.

Lebih lanjut, Bima Arya menuturkan, perpanjangan ganjil genap di Kota Bogor diputuskan setelah melalui musyawarah dengan unsur forkopimda. Khususnya Kapolresta Bogor Kota.

"Perpanjangan pelaksanaan ganjil genap ini sesuai dengan perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Bogor, yakni setiap hari pada 10-16 Agustus 2021," ujar Bima Arya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Sementara itu, aturan pelaksanaan ganjil genap serta lokasi titik ‘check point’ yang diberlakukan masih sama dengan sebelumnya.

Kemudian, di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor ini merupakan gerakan disiplin masyarakat, untuk menahan diri selama satu hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat