kievskiy.org

Konflik 15 Tahun Berakhir, Pemkot Bogor Resmi Keluarkan IMB GKI Yasmin

    Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Bekasi melaksanakan ibadah perayaan Natal 2019 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 25 Desember 2019.
Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Bekasi melaksanakan ibadah perayaan Natal 2019 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 25 Desember 2019. /Antara Foto

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bogor resmi mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Kristen Indonesia Pengadilan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat.  

Pemberian IMB tersebut disebut Pemkot Bogor sebagai bukti berakhirnya konflik panjang GKI Yasmin yang sudah berlangsung selama kurang lebih 15 tahun.

“Ini proses yang sangat panjang, penyelesaian dokumen IMB yang sangat panjang bukan saja simbol keabsahan, tapi simbol kebersamaan, dengan menjalin komitmen keberagaman melalui dialog, mediasi, dan juga semua yang berujung dokumen IMB,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya pada penyerahan dokumen IMB GKI Pengadilan di lokasi hibah tanah GKI Cilendek, Minggu 8 Agustus 2021.

Menurut Bima, upaya yang dilakukan Pemkot Bogor merupakan salah satu upaya untuk menghargai keberagaman. Dokumen IMB tersebut, lanjut Bima Arya bukan proses akhir, namun akan terus dirawat secara berkelanjutan untuk merayakan keberagaman.

Baca Juga: Kembali Telan 'Pil Pahit', Anak Bambang Pamungkas Akui Tak Dibukakan Pintu

“Ini bukan hal yang Cuma-Cuma, DNA kita harus kita jaga dan kita rawat. Ini upaya memberikan penghormatan pada hak asasi manusia, memuliakan hak untuk beragama. Pemkot akan mengawal bersama dengan warga, tidak saja hingga gedung gereja yang sudah ada desainnya selesai dibangun, tapi juga memastikan jemaat bisa beribadah dengan nyamai dan damai,” ucap Bima Arya.

Menurut Bima Arya, Pemkot Bogor juga sudah menulis surat kepada seluruh kedutaan besar dunia. Pemkot Bogor meminta kerjasama kepada duta besar agar bisa menjelaskan kepada masyarakat internasional mengenai kronologis penyelesaian konflik GKI Yasmin.

“Sudah saya kirimkan surat itu, kita berharap ini bagian dari diplomasi Indonesia. tentunya kita akan mengawal dari hari ini, ketika jemaat beribadah ini bisa disaksikan dunia internasional, itu juga membuktikan Kota Bogor cinta keberagaman,” kata Bima Arya.

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Puji Lukisan SBY: Animatif Banget, Kalau Lagu-lagunya Sorry to Say

Sementara itu, Juru Bicara tim 7 GKI Pengadilan Arif Zuwana menyebutkan, pemberian IMB ini memang bukan solusi terbaik atau ideal bagi semua orang. Namun, solusi tersebut bisa menuntaskan kasus yang 15 tahun sudah berlarut-larut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat