JAKARTA, (PR).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) lama dalam 12 hari kerja ke DPRD Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk mempercepat realisasi pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang. Kepastian tersebut sesuai hasil rapat koordinasi antara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Pandjaitan di Kantor Kemenko Maritim, Jl. MH Thamrin, Jakarta, Rabu 14 Desember 2016 sore. Gubernur Ahmad Heryawan mengungkapkan perubahan yang diajukan terkait Pembangunan Pelabuhan Cilamaya di Kabupaten Karawang, diubah menjadi Perda tentang Pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang. Perubahan terutama terkait substasi perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). "Mudah-mudahan perubahannya bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yaitu perubahan Perda gaya cepat, ya. Yaitu 12 hari kerja dan itu dibolehkan undang-undang," tuturnya, seperti dilansir dari keterangan pers yang diterima "PR". Dia menjelaskan, perubahan yang dilakukan merupakan perubahan parsial atau terbatas. Rencananya, Pemprov Jabar akan segera memproses surat yang akan mereka terima dari pihak Kemenko Kemaritiman. "Kemungkinan surat akan kami terima dari Kemenko Kemaritiman Kamis 15 Desember 2016, lalu akan kami siapkan berkas-berkasnya dan Jumat akan kita kirim ke DPRD Jawa Barat. Mudah-mudahan hari Senin bisa diproses," tuturnya. Rencananya Pelabuhan Patimban akan menjadi sebuah kawasan bisnis dan industri berskala internasional. Pelabuhan tersebut juga akan disokong dengan kawasan pendukungnya seperti kawasan industri dan perdagangan.***
Percepat Pelabuhan Patimban, Pemprov Jabar Ajukan Perubahan Perda
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/01/Ahmad Heryawan (5).jpg)
Terkini Lainnya
Tags
pelabuhan patimban
perda
Pemprov Jabar
subang
tata ruang
Artikel Pilihan
Terkini
Berkas Kasus Vina Cirebon Telah Diterima Kejati Jabar, Akan Diteliti Jaksa Selama 14 Hari
Cara Lihat Hasil Keseluruhan PPDB Jabar 2024 dan Milik Sendiri Lewat Sapawarga
Bupati Jeje Usulkan Dua Nama Ini di Pilkada Pangandaran 2024, Siapa Saja?
Peserta Didik Diterima PPDB Tahap 1 tapi Tidak Daftar Ulang, Apa yang akan Terjadi?
Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Dimulai Hari Ini, Bisa Datang ke Sekolah Tujuan jika Ada Kendala Teknis
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Pantai Sili di Sumbawa, Pasirnya Lembut
Batu Sejuk..! Firhando Optimis dengan Peluang Kemenangannya dalam Pilwali 2024
Turtle Hill di Sumbawa, Duh Kok Cantik Banget!
Keindahan dan Keunikan Pantai Dungko Kore di Sumbawa sebagai Spot Paralayang
Tero Beach di Sumbawa, Asyik Nih Buat Paralayang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022