kievskiy.org

WALHI Minta Aparat tidak Melindungi Penambang Liar

CIBINONG, (PR).- Penangguhan penahanan yang diberikan kepada bos penambangan liar (Gurandil), di Bogor, Jawa Barat, disorot oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI). Polisi diwanti-wanti, untuk tidak berkompromi dengan pelaku perusak alam. Ony Mahardika Manager Kampanye WALHI mengatakan, perilaku penambangan liar sangat berdampak buruk bagi kelangsungan lingkungan hidup. Ditegaskannya, untuk melakukan penambangan di suatu wilayah harus sesuai ketentuan yang berlaku dan mengantongi izin sesuai UU. Untuk wilayah Bogor, Jawa Barat, Ony mengungkapkan sangat berpotensi dalam bidang pertambangan. Namun, menurut penilaian WALHI, kinerja aparat terkait setempat sangat lemah kontrolnya. "Bahkan terkesan melindungi penambang liar. Saya berani bilang seperti ini, karena memang begitu faktanya. Bahkan, sampai ke tingkat pusat terlibat" ungkapnya. Soal penangguhan penahanan terhadap TH, bos penambang liar, yang diberikan Polres Bogor, dia berharap alasannya tidak mengada-ada. Pastinya, WALHI akan memantau kasus hukum TH ini. "Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama memantau kasus ini. Laporkan saja kalau ada yang tidak beres," pungkasnya. Sementara itu, Direktur Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) Edy Hasibuan mengatakan, dibebaskannya seorang tersangka merupakan kewenangan penyidik kepolisian. Namun, penangguhan penahanan tersebut harus punya alasan yang masuk akal dan bukti yang kuat. "Misalnya tersangka sakit. Harus dibuktikan dengan keterangan dari dokter," kata Edy Hasibuan. Yang terpenting, sebelum memberikan penangguhan penahanan, penyidik sudah mendapatkan jaminan, bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri dan akan datang jika sewaktu-waktu dipanggil kembali oleh penyidik. "Yang memberikan jaminan harus dari pihak keluarga tersangka. Tidak bisa dari orang lain," tegas mantan Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat