BANDUNG,(PR).- Dede Sembada resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Kuningan masa sisa jabatan 2013 - 2018 mengantikan Acep Purnama yang mengisi posisi Bupati. Dede dilantik Gubernur Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu, 28 Desember 2016. Sebagaimana diketahui bahwa sejak dilantiknya Acep Purnama sebagai Bupati Kuningan Sisa Masa Jabatan tahun 2013-2018, pada tanggal 14 Juni 2016 yang lalu, telah terjadi kekosongan jabatan Wakil Bupati Kuningan Sisa Masa Jabatan tahun 2013-2018. DPRD Kabupaten Kuningan telah melaksanakan Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Kuningan Sisa Masa Jabatan Tahun 2013-2018 dan telah menetapkan Dede Sembada sebagai Wakil Bupati Kuningan terpilih sisa masa jabatan tahun 2013-2018, sebagaimana tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Kuningan Nomor 172/KPTS.25-DPRD/2016 tanggal 14 November 2016 tentang Penetapan Calon Terpilih Wakil Bupati Kuningan Sisa Masa Jabatan 2013-2018. "Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kuningan, maka Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri RI menetapkan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Kuningan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 132.32-10337 Tahun 2016 tanggal 22 Desember 2016. Atas dasar itulah, pada hari ini Saya selaku Gubernur atas nama Presiden, melaksanakan pelantikan Dede Sembada sebagai Wakil Bupati Kuningan terpilih sisa masa jabatan tahun 2013-2018,"ujar Heryawan dalam sambutan. Menurut dia, pelantikan Wakil Bupati Kuningan adalah proses yang sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta didukung dengan aspirasi masyarakat Kabupaten Kuningan yang terwakili oleh DPRD Kabupaten Kuningan. Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan memerlukan Wakil Bupati untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kuningan.***
Dede Sembada Dilantik Sebagai Wakil Bupati Kuningan
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/12/Dede Sembada_0.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
dede sembada
wakil bupati kuningan
Kuningan
Jabar
Jawa Barat
Artikel Pilihan
Terkini
Tegas, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Penyidik dan Polda Jabar Disidang Etik
PPDB 2024, Lonjakan Jumlah Anak Berkebutuhan Khusus hingga Fenomena Cuci Rapor Bakal Dievaluasi
Pegi Setiawan Pulang ke Cirebon: Saya Ingin Bangun Rumah untuk Berteduh di Masa Depan
Job Fair Cianjur 2024, Sebanyak 34 Perusahaan Buka Lowongan Pekerjaan
Ombudsman Respons Putusan Bebas Pegi Setiawan, Percaya Komitmen Polri Presisi Layani Masyarakat
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
Head to Head dan Statistik Spanyol vs Prancis di Semifinal Euro 2024
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Sidang Putusan Pegi Setiawan: Bebas atau Bersalah? Nasib Tersangka Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini
Kabar Daerah
Petualangan Menuju Mangrove Park di Sumbawa, Ini Rute dan Biayanya
Keindahan dan Daya Tarik Mangrove Park di Sumbawa
Danny Pomanto dan Kajari Makassar yang Baru Komitmen Sukseskan Agenda Pilkada Serentak
Rute dan Biaya Menuju Pacuan Kuda Penyaring di Sumbawa
Pacuan Kuda Penyaring: Tempat Nonton Balap Jaran Paling Asyik di Sumbawa
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022