kievskiy.org

Saf Salat Rapat, Prokes Harus Selalu Ketat

Jemaah menunaikan salat Zuhur di Masjid Al-Ukhuwah, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Senin 4 Oktober 2021.
Jemaah menunaikan salat Zuhur di Masjid Al-Ukhuwah, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Senin 4 Oktober 2021. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris MUI Jawa Barat KH Rafani Achyar mempersilakan masjid-masjid di Jawa Barat merapatkan kembali saf salat. Baru-baru ini, Ketua MUI Pusat KH Muhammad Cholil Nafis menganjurkan masjid-masjid untuk kembali merapatkan saf tersebut.

”Sudah diumumkan MUI pusat, jadi kita ikuti saja. Hanya, protokol kesehatan harus tetap dijalankan dan lebih ketat. Contohnya memakai masker, harus tetap dan wajib,” kata Rafani di Bandung, Senin 4 Oktober 2021.

Menurut dia, beberapa masjid besar di Kota Bandung sudah merapatkan saf, sebagaimana saran MUI pusat. Salah satuya adalah Masjid Al-Ukhuwah yang berada di belakang Balai Kota Bandung.

”Masjid Al Mutaqqin yang ada di Pemprov Jabar pun sudah mulai merapatkan saf saat saya kemarin jadi khatib di sana,” ucapnya.

Baca Juga: Meski Diberi Makan Nasi Ikan oleh Penunggu Gunung Guntur, Gibran Selalu Menolak dan Pilih Minum Air Belerang

Saf salat kembali rapat, kata Rafani, sepatutnya harus dilakukan. Sebab, beberapa tempat umum sudah mulai dibuka secara normal, semisal mal atau tempat rekreasi.

Masak mal buka, tapi salat masih berjarak, rasanya tidak etis,” katanya.

Sementara itu, pengurus DKM Masjid Raya Bandung H. Endang Ma’soem mengata kan, Masjid Raya Bandung masih tetap menjalankan protokol kesehatan seperti biasanya, terutama jaga jarak.

”Kami masih menunggu surat keputusan Satgas Covid-19. Kalau sudah ada bukti fisiknya, kami baru akan menerapkan perapatan saf,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat