PIKIRAN RAKYAT - Untuk terciptanya suasana yang kondusif, Kapolres Majalengka, menyarankan para petani penggarap lahan milik Pabrik Gula Jatitujuh, untuk sementara menunda penggarapan.
Pengolahan dan penanaman boleh kembali dilakukan saat suasana terkendali dan benar-benar aman.
Demikian disampaikan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, Selasa, 5 Oktober 2021, di sela-sela acara penyerahan santunan kepada keluarga korban penganiayaan di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat.
Pihaknya menghendaki semua persoalan yang muncul saat ini bisa diselesaikan lebih dulu.
Agar ke depan tidak ada lagi insiden atau keributan sekecil apapun, apalagi hingga menimbulkan korban jiwa seperti yang dialami sebelumnya.
"Jika persoalan tidak ditangani dan dituntaskan maka keributan dikhawatirkan akan muncul kembali. Makanya untuk sementara waktu, penggarapan lahan dihentikan. Ini demi kondusivitas dan tak ada lagi korban," ucap Edwin.
Dia mengatakan, sesegera mungkin akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait demi membantu para petani agar bisa segera kembali menggarap lahan tebu.
Baca Juga: Berhasrat Besar Untuk Hengkang dari PSG, Nasib Transfer Kylian Mabppe Bakal Diungkap Real Madrid
Sementara itu menyinggung soal penanganan kasus, menurut Edwin, proses hukum bagi para pelaku yang telah ditangkap dipastikan terus berjalan sesuai aturan.