kievskiy.org

Tak Puas, Hadad Siap Gugat Pilkada Cimahi ke MK

SPANDUK ucapan selamat atas terpilihnya pasangan Ajay-Ngatiyana terlihat berada di kantor DPC PDIP di Jalan Pasantren, di Jalan Mahar Martanegara, dan sejumlah titik lainnya di Kota Cimahi.*
SPANDUK ucapan selamat atas terpilihnya pasangan Ajay-Ngatiyana terlihat berada di kantor DPC PDIP di Jalan Pasantren, di Jalan Mahar Martanegara, dan sejumlah titik lainnya di Kota Cimahi.*

CIMAHI, (PR).- Rekapitulasi data hasil perolehan suara Pilkada Kota Cimahi masih berlangsung di tingkat kecamatan, Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Cimahi Asep Hadas Didjaya-Irma Indriyani berencana menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Materi masih dalam pengumpulan tim paslon nomor urut 2 tersebut. Data real count penghitungan suara Pilkada Kota Cimahi 2017 di laman resmi KPU, paslon nomor urut 3 Ajay M. Priatna-Ngatiyana 40,55% (106.583 suara), diikuti paslon nomor urut 2 Asep Hadad Didjaya 30,41 % ( 79,931 suara), serta paslon nomor urut 1 Atty Suharti-Achmad Zulkarnain 29,04% (76.340 suara). Hadad menyatakan, pihaknya masih mempelajari materi yang akan dilayangkan dalam gugatan. "Itu tidak menutup kemungkinan. Sampai saat ini kami masih mengumpulkan datanya," ungkapnya. Diakui Hadad, pihaknya sudah mendapat dukungan dari dua partai pengusungnya yaitu Demokrat dan Gerindra. "Nanti yang akan bergerak itu tim advokasi dari dua partai pengusung saya," katanya. Namun, ketika ditanya gugatan apa yang dilayangkan ke MK, Hadad masih bungkam. "Bukan karena kalah suara, tapi hasil penilaian pribadi selama enyelenggaraan selama Pilkada. Silahkan periksa sendiri, tanya bagaimana kinerja Panwas selama ini," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat