PURWAKARTA, (PR).- Penyelewengan pupuk bersubsidi rentan terjadi di tingkat pengecer resmi di Kabupaten Purwakarta. Penjualan pupuk subsidi di tingkat pengecer resmi terindikasi adanya penyelewengan. Hal tersebut diketahui setelah terungkapnya kasus penyelewengan pupuk subsidi di tingkat Gudang Lini III Purwakarta. Dari fakta penyidikan, penyelewengan pupuk tak hanya melibatkan pengelola gudang, tetapi hingga ke tingkat Lini IV, yaitu pengecer resmi. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta Agta Bhuwana Putra melalui Kepala Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Budi Suheri. Budi mengungkapkan, terkuaknya permainan curang di Lini III, nyatanya melibatkan pengecer resmi. Dari penyidikan yang dilakukan, terdapat 3 pengecer resmi yang terlibat. "Dari fakta penyidikan jelas ada melibatkan pengecer resmi soal penyelewengan pupuk subsidi," ucap dia kepada "PR", pada Kamis, 30 Maret 2017. Budi mengungkapkan, adanya permainan curang di tingkat pengelola gudang, tak dimungkiri indikasi penjualan pupuk subsidi di tingkat pengecer resmi juga terjadi permainan curang. Dia menyatakan, pupuk subsidi termasuk dalam kategori barang dalam pengawasan yang sudah diatur oleh pemerintah dalam hal tata niaga pendistribusiannya. Menurut dia, soal alokasi dan pengadaan di tingkat pengecer resmi harusnya jadi tanggungjawab para pihak yang ditunjuk sebagai tim KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida). Dalam hal ini peran Dinas Pangan dan Pertanian serta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Purwakarta, harusnya mengawasi agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran. Sesuai prinsip 6 tepat, yaitu jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu. Prinsip tersebut menjamin pengadaan dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Yang dituangkan melalui Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Februari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. Budi menyatakan, kalau mekanisme pengawasan pupuk bersubsidi harusnya berjalan dari hulu ke hilir yang berujung kepada petani. Dinas terkait yang tergabung dalam KP3, menurut dia, harusnya memastikan alokasi pupuk di tiap kecamatan mencukupi. Ditambah soal pengawasan harga pupuk yang dibeli petani harus sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi). "Namanya juga barang-barang pengawasan, jadi harus (diawasi) dari hulu sampai hilir. Sehingga keberpihakan (kepada) petani sesuai dengan nilai subsidi yang diberikan," tuturnya. Budi mengungkapkan, terdapat 3 pengecer resmi yang terlibat dalam penyelewengan pupuk subsidi pasca terungkapnya penyelewengan pupuk di tingkat Lini III. Pengecer resmi, kata dia, malah menjual pupuk dengan harga lebih mahal, tidak sesuai HET. "Pengecer malah menjual lebih mahal, tidak sesuai HET. Produsen, distributor dan pengecer, mereka terikat dalam surat kontrak jual beli soal hak dan kewajiban. Harusnya menjual pupuk sesuai RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan harusnya menjual ke kelompok tani dalam wilayahnya," ujarnya. Budi menuturkan, 3 pengecer resmi yang terlibat dalam penyelewengan terdapat di wilayah Kecamatan Wanayasa dan Sukatani. Penyalahgunaan wewenang sebagai pengecer resmi rentan terjadi di Purwakarta. Menurut dia, tak menutup kemungkinan pengecer resmi lainnya pun terlibat permainan curang soal penjualan pupuk subsidi. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Agus S. Suherlan mengatakan, pengecekan kebutuhan pupuk bagi petani terus dilakukan sesuai pedoman pendampingan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2017. Pengecekan di Lini IV yang terdapat di tiap kecamatan/desa juga dilakukan bersama tim KP3. Dia menyatakan, terdapat 42 kios resmi yang akan dicek oleh petugas tiap dua pekan atau sebulan sekali. ***
Penyelewengan Pupuk Tingkat Pengecer Rentan Terjadi
![PETANI menyemprot dan memupuk padi di areal persawahan Cibatu, Purwakarta, beberapa waktu lalu. Penyelewengan pupuk subsidi di tingkat pengecer resmi rentan terjadi.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/03/petani sawah.jpg)
PETANI menyemprot dan memupuk padi di areal persawahan Cibatu, Purwakarta, beberapa waktu lalu. Penyelewengan pupuk subsidi di tingkat pengecer resmi rentan terjadi.*
Terkini Lainnya
Tags
pupuk
pengecer
petani
Purwakarta
distribusi
Artikel Pilihan
Terkini
Berkas Kasus Vina Cirebon Telah Diterima Kejati Jabar, Akan Diteliti Jaksa Selama 14 Hari
Cara Lihat Hasil Keseluruhan PPDB Jabar 2024 dan Milik Sendiri Lewat Sapawarga
Bupati Jeje Usulkan Dua Nama Ini di Pilkada Pangandaran 2024, Siapa Saja?
Peserta Didik Diterima PPDB Tahap 1 tapi Tidak Daftar Ulang, Apa yang akan Terjadi?
Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Dimulai Hari Ini, Bisa Datang ke Sekolah Tujuan jika Ada Kendala Teknis
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Berita Pilgub
Dengar Suara Rakyat, Anwar Hafid Buat Program Untuk Atasi 3 Masalah Utama di Sulawesi Tengah
Bacagub Banten Andra Soni Mendukung DOB Cilangkahan, Lebak Dinilai Terlalu Luas dan Tertinggal
9 Kandidat Calon Gubernur Berpengaruh dan Terkuat di Pilgub Lampung 2024, Ini Latar Belangkangnya
Maju di Pilgub Sulawesi Tengah, Ternyata Nilam Sari Lawira Punya Utang Rp 43 Miliar
Dinamika Pilgub Nusa Tenggara Barat 2024: Tiga Pasangan Calon dan Koalisi Politik Merebut Kursi Gubernur
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022