PIKIRAN RAKYAT - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga saat ini pada Senin, 1 November 2021, masih "gelap".
Polisi belum mampu mengungkap siapa pembunuh dua korban yang merupakan ibu dan anak gadisnya itu.
Baru-baru ini muncul nama Muhammad Ramdanu alias Danu (21), yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut.
Sebagai informasi, dua korban dugaan pembuhan adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (anak kandung Tuti) ditemukan tak bernyawa di dalam mobil mewah Alphard di Jalancagak, Subang.
Baca Juga: Update Harga Tes PCR di Bandara Husein Sastranegara Bandung
Danu ini disebutkan polisi masih ada kaitannya saudara dengan dengan kedua korban pembunuhan.
Kepada polisi Danu mengaku masuk ke rumah Tuti sehari setelah terjadi pembunuhan pada Kamis, 19 Agustus 2021 lalu.
Danu mengaku mendapat perintah dari oknum polisi untuk membersihkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika.
Secara jelas Danu mengatakan jika oknum polisi yang menyuruhnya membersihkan TKP adalah yang bertugas di Polsek Jalan Cagak.