kievskiy.org

Update Kasus Pembunuhan di Subang, Selain Diperintah Oknum Polisi, Danu juga Dapat Perintah Orang Dekat

Ilustrasi pembunuhan. Hingga saat ini, polisi rupanya belum mampu mengungkap siapa pelaku dan dalang pembunuhan pada ibu dan anak di Subang.
Ilustrasi pembunuhan. Hingga saat ini, polisi rupanya belum mampu mengungkap siapa pelaku dan dalang pembunuhan pada ibu dan anak di Subang. /Pixabay/Victoria_Borodinova

PIKIRAN RAKYAT - Posisi Muhammad Ramdanu alias Danu (21), disebut-sebut sebagai satu di antara saksi kunci, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Agustus 2021 silam.

Hingga saat ini, polisi rupanya belum mengungkap siapa pelaku dan dalang pembunuhan pada ibu dan anak tersebut.

Pembunuhan sadis ini masih menyita perhatian publik, lantaran sulitnya polisi mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan meminta mengusut tuntas oknum polisi yang memerintah Danu membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Aturan Naik Pesawat Diubah, Tes PCR Tak Lagi Diwajibkan di Jawa Bali

Sebagai informasi, dua korban kasus pembunuhan, adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (anak kandung Tuti), ditemukan tak bernyawa di dalam mobil mewah Alphard di Jalancagak, Subang.

Achmad Taufan dalam hal ini membenarkan, Danu diperintah oknum polisi untuk masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.

Selain mendapat perintah dari oknum polisi untuk membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan, rupanya Danu juga sebelumnya mendapat perintah untuk menjaga rumah lokasi pembunuhan.

Baca Juga: Celine Evangelista Mendadak Bagikan Tipe Pria Idamannya, Kode Keras Siap Susul Stefan William?

Achmad Taufan mengatakan, pada 19 Agustus 2021, Danu diperintahkan Yoris untuk menjaga TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat