kievskiy.org

Sabu 5,6 Kg Diamankan di Bekasi, Dibungkus Kemasan Teh China

Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. /Pixabay/JamesRonin

PIKIRAN RAKYAT - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Satres Narkoba Polres Bogor, menciduk bandar narkoba kelas kakap. 

Diketahui bandar narkoba tersebut memiliki sabu-sabu dengan berat total 5582,28 gram atau sekira 5,6 Kg sabu-sabu.

Dirres Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, membenarkan adanya pengungkapan kepemilikan narkoba tersebut. 

Rudy menyatakan penangkapan bandar narkoba tersebut, dilakukan di wilayah Bekasi, pada Rabu 3 November 2021.

Baca Juga: Aliando Syarief Dikabarkan Depresi Berat, Keluarga Jawab Isu Ali Disembunyikan

"Kemarin tim gabungan melakukan penangkapan, pengedar narkoba. Total barang bukti yang diamankan ada 5 kilogram lebih narkotika jenis sabu," kata Rudy, di dampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi, saat ditemui di Gedung Ditresnarkoba Polda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis, 4 November 2021.

Pelaku diketahui berinisial OP (32) warga Bekasi. Ia diamankan di sebuah rumah. Saat ditangkap, sabu milik tersangka dibungkus menggunakan kemasan teh China, guna mengelabui petugas kepolisian. 

Saat petugas, membongkar kemasan teh tersebut, didapati sabu-sabu yang sudah siap diedarkan.

Baca Juga: BSSN Anggarkan Dana Rp1,8 Miliar untuk Bangun Kolam Renang di Kantor

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat