kievskiy.org

Terlilit Utang BLBI, Aset Tommy Soeharto Senilai Ratusan Miliar Rupiah Disita

Satgas BLBI sita lahan 124 hektare milik Tommy Soeharto di Karawang, Jawa Barat.
Satgas BLBI sita lahan 124 hektare milik Tommy Soeharto di Karawang, Jawa Barat. /Pixabay/Rilsonav

PIKIRAN RAKYAT - Aset perusahaan milik Tommy Soeharto disita sebagai buntut lilitan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Aset PT Timor Putra Nasional (TPN) tersebut disita Satgas BLBI pada Jumat, 5 November 2021.

Lahan perusahaan obligor dengan luas 124 hektare di kawasan Industri Mandala Putra, Karawang, Jawa Barat, tersebut bernilai Rp600 miliar.

Penyitaan aset perusahaan Tommy Soeharto tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam keterangannya.

Baca Juga: Kapolri 'Tertampar' oleh Kejujuran Cleaning Service yang Kembalikan Cek Rp35,9 Miliar

"Hari ini, Satgas BLBI menyita tanah dengan luas 120 hektare di Karawang dengan seluruh aset industri di dalamnya," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Mahfud MD menjelaskan bahwa kawasan industri yang disita tersebut awalnya menjadi lokasi yang dijaminkan Tommy Soeharto kepada negara.

"Kita memiliki dokumen hukum terkait hal tersebut. Nanti lebih jelasnya akan disampaikan ke publik minggu depan," katanya.

Baca Juga: Kenali Perbedaan Self Love dan Selfish dalam Memahami Cinta untuk Diri Sendiri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat