PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator bidang politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan jumlah utang yang sebenarnya dimiliki Tommy Soeharto dalam kasus BLBI.
Sebelumnya, polemik Bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali mencuat, usai Tommy Soeharto diminta untuk segera menyelesaikan utangnya.
Tidak hanya Tommy Soeharto, para obligor serta debitur BLBI lainnya juga mendapatkan peringatan serupa dari Menteri Koordinator bidang politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Melalui surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban pada 20 Agustus 2021, Tommy Soeharto pun dipanggil oleh Satgas BLBI.
Baca Juga: Hidup Segan Mati Tak Mau, 5 Mal di Bandung Terancam Dijual
Dalam surat pengumuman tersebut, Tommy Soeharto dipanggil sebagai pengurus perusahaan PT Timor Putra Nasional.
Melalui Press Update Menko Polhukam Terkait BLBI, yang disampaikan secara daring pada Jumat, 27 Agustus 2021 dini hari, Mahfud MD pun mengungkapkan jumlah utang yang dimiliki oleh Tommy Soeharto kepada negara.
“Adapun Tommy Soeharto hutangnya itu sampai saat ini berdasar perhitungan terkini, bisa berubah nanti sesudah Tommy Soeharto datang, Rp2,6 triliun,” katanya.
Sementara untuk total utang yang perlu dilunasi oleh seluruh obligor dan debitur BLBI mencapai Rp111 triliun.