kievskiy.org

Tali Pembatas Dijadikan Jemuran, Bangkai Kapal Akhirnya Dipasangi Garis Polisi

Petugas Polair Polres Ciamis, TNI AL Pangandaran dan Syahbandar memasang garis polisi di lokasi bangkai kapal compreng Medi Jaya yang terdampar di Pantai Barat Pangandaran guna menjaga keselamatan pengunjung wisata, Selasa, 19 Juni 2018.
Petugas Polair Polres Ciamis, TNI AL Pangandaran dan Syahbandar memasang garis polisi di lokasi bangkai kapal compreng Medi Jaya yang terdampar di Pantai Barat Pangandaran guna menjaga keselamatan pengunjung wisata, Selasa, 19 Juni 2018.

PANGANDARAN, (PR).- Untuk menjaga keselamatan para wisatawan yang sedang beraktivitas di pantai barat Pangandaran khususnya di lokasi tertimbunnya bangkai kapal compreng milik nelayan Cilacap yang terdampar pekan lalu, petugas yang terdiri dari Satuan Polisi Perairan Kepolisian Resor Ciamis, TNI Angkatan Laut dan petugas Syahbandar Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memasang garis polisi di lokasi bangkai kapal bernama Medi Jaya itu.  Hal itu dilakukan karena tali pembatas yang dipasang sebelumnya, malah dijadikan tali jemuran oleh para wisatawan.

"Kami sudah memasang tali pembatas supaya tidak ada wisatawan yang naik ke atas bangkai kapal, tapi percuma, tali tersebut malah dimanfaatkan untuk jemur jemuran sama pengunjung sehabis berenang," ujar Komandan Pos TNI AL Pangandaran, Pembantu Letnan Satu Dayat Sudrajat, Selasa, 19 Juni 2018.

Koordinasi antarsyahbandar

Sementara petugas Syahbandar Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan wilayah Kabupaten Pangandaran, Adi Sumpena yang kebetulan hadir dalam pemasangan garis polisi tersebut mengatakan bahwa bangkai kapal bernama Medi Jaya itu milik nelayan andon asal Cilacap. "Mereka merupakan nelayan andon asal Cilacap yang menjual hasil tangkapan ikannya ke Pangandaran," ujar Adi. 

Atas kejadian tersebut, kata Adi, pihak Syahbandar Pangandaran akan berkoordinasi dengan kantor Syahbandar Cilacap untuk mengetahui siapa pemilik bangkai kapal tersebut. "Karena yang mengeluarkan surat ijin berlayarnya dari kantor Syahbandar Cilacap, bukan dari kantor Syahbandar Pangandaran," ungkap Adi. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat